Selasa, 18 Oktober 2016

Pemerasan dan pengancaman yang melanggar uu KUHP

Yang melanggar uu KUHP (pemerasan dan pengancaman)


Hasil gambar untuk nunung srimulat


KASUS  PEMERASAN KELUARGA NUNUNG ( SRIMULAT )

  Seorang  pemuda asal Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/7), dibekuk  polisi lantaran diduga kerap memeras di rumah keluarga artis dan pelawak Nunung Srimulat. Pemuda bernama Andi Rismanto alias Ambon yang dikenal sebagai preman kampung meminta jatah Rp 150 ribu per minggu dengan alasan iuran keamanan. Saat dimintai keterangan, ia hanya bisa tertunduk  lesu. Pemuda bertato ini ditangkap aparat Kepolisian Sektor  Banjarsari, menyusul laporan salah seorang kerabat Nunung. Dari  keterangan saksi, tersangka sering memeras di rumah keluarga tersebut. Jika tidak dituruti,  maka pelaku tidak segan  melakukan kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar